http://eptik-kelompok8.blogspot.com/google-didenda-atas-kasus-pelanggaran-privasi.html
Google telah didenda 22.5 juta dolar Amerika
karena melanggar privacy jutaan orang yang menggunakan web browser milik Apple,
Safari. Denda atas Google kecil saja dibandingkan dengan pendapatannya di
kwartal kedua. (Credit: Reuters) Denda itu, yang diumumkan oleh Komisi
Perdagangan Federal Amerika Serikat (FTC), adalah yang terbesar yang pernah
dikenakan atas sebuah perusahaan yang melanggar persetujuan sebelumnya dengan
komisi tersebut.
Oktober lalu Google menandatangani sebuah
persetujuan yang mencakup janji untuk tidak menyesatkan konsumen tentang
praktik-praktik privacy. Tapi Google dituduh menggunakan cookies untuk secara
rahasia melacak kebiasaan dari jutaan orang yang menggunakan Safari internet
browser milik Apple di iPhone dan iPads. Google mengatakan, pelacakan itu tidak
disengaja dan Google tidak mengambil informasi pribadi seperti nama, alamat
atau data kartu kredit.
Google sudah setuju untuk membayar denda tadi,
yang merupakan penalti terbesar yang pernah dijatuhkan atas sebuah perusahaan yang
melanggar instruksi FTC.
0 komentar:
Posting Komentar